Menurut Rahadian, apabila aktifitas penambangan masih terjadi maka akan berpengaruh terhadap keberlangsungan progam UPSA KLHK RI.
"Harus clear dari aktifitas ilegal, terutama penambangan. Efek penambangan inikan membongkar, merusak, merubah bentang alam. Kita berusaha menutup bentang alam dengan memperbaiki dan menjaga kelestarian lingkungan," tuturnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait