Tim Polhut dan Pamhut KPHP Bubus Panca memang sudah beberapa kali melakukan tindakan preventif di Parit 40 Matras, Namun, usaha tersebut belum membuahkan hasil. Bahkan jumlah para penambang terus bertambah menggarap lahan kawasan hutan produksi di Parit 40 Matras.
"Beberapa nama sudah kita peringatkan dan kita cantumkan. Jadi kita akan melakukan tindakan selanjutnya," ujarnya.
Rencananya sebanyak 4.000 batang pohon jenis Kayu Putih akan ditanam di lokasi tersebut hingga akhir tahun 2023. Sehingga pihak KPHP akan mengosongkan aktifitas tambang ilegal.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait