Polhut KPHP Bubus Panca Hentikan Tambang Timah Ilegal di Parit 40 Matras

Muhamad Maulana
Tim Polisi Hutan (Polhut) Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Bubus Panca merazia tambang timah ilegal di Parit 40 Matras Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Muhamad Maulana.

Tim Polhut dan Pamhut KPHP Bubus Panca memang sudah beberapa kali melakukan tindakan preventif di Parit 40 Matras, Namun, usaha tersebut belum membuahkan hasil. Bahkan jumlah para penambang terus bertambah menggarap lahan kawasan hutan produksi di Parit 40 Matras.  

"Beberapa nama sudah kita peringatkan dan kita cantumkan. Jadi kita akan melakukan tindakan selanjutnya," ujarnya.

Rencananya sebanyak 4.000 batang pohon jenis Kayu Putih akan ditanam di lokasi tersebut hingga akhir tahun 2023. Sehingga pihak KPHP akan mengosongkan aktifitas tambang ilegal.



Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network