Polisi Kembali Gerebek Aktivitas Tambang Timah Ilegal di Kolong Sumber Air Baku PDAM Tirta Bangka

Muhamad Maulana
Polisi mengamankan sejumlah peralatan tambang timah yang ditinggal kabur pemiliknya di kawasan kolong air baku PDAM Tirta Bangka, Dam 1 Pemali. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Maulana.

BANGKA, Lintasbabel.iNews.id - Anggota Polsek Pemali kembali menggerebek aktivitas penambangan timah ilegal jenis sebu-sebu yang beroperasi di kolong Dam 1 Pemali yang merupakan sumber air baku PDAM Trita Bangka, Minggu (12/11/2023) dini hari. Hasinya, 2 unit mesin robin milik penambang serta peralatan tambang berhasil disita dan diamankan di Polsek Pemali.


Polisi mengamankan sejumlah peralatan tambang timah yang ditinggal kabur pemiliknya di kawasan kolong air baku PDAM Tirta Bangka, Dam 1 Pemali. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Maulana.

Awalnya anggota Polsek Pemali yang mendapat laporan dari warga terkait kembalinya aktivitas penambangan timah ilegal di kawasan kolong sumber air baku PDAM Tirta Bangka. Sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, petugas langsung mendatangi lokasi yang dipimpin langsung Kapolsek Pemali Iptu. Judit Dwi Laksono,.S.Trk.

Saat tiba di lokasi, tampak terdengar gemuruh mesin milik penambang yang sedang beroperasi, namun saat mengetahui sejumlah anggota kepolisian yang berada di lokasi, sejumlah penambang yang sedang beraktivitas tersebut langsung kocar-kacir melarikan diri, dan meninggalkan peralatan tambang miliknya mereka di lokasi.

"Awalnya kita mendapat laporan dari masyarakat, terkait adanya aktvitas tambang ilegal jenis sebu-sebu kembali beroperasi di kawasan kolong sumber air baku PDAM yang berada di kolong Dam 1 Pemali, namun saat kita tiba di lokasi, penambang yang mengetahui keberadaan kita, mereka langsung malarikan diri, dan meninggalkan peralatan tambang mereka di lokasi," kata Judit.

Polisi pun berhasil mengamankan peralatan tambang yang ditinggal kabur pemiliknya.

"Ade 2 unit mesin merek general dan Yasuka, 2 drigen besin, 2 gulung selang monitor, 3 gulung selang sabak dan 1 unit sebu berhasil kita amankan dan kita bawa ke polsek," ucapnya. 

Kapolsek Pemali Iptu. Judit Dwi Laksono juga menjelaskan, pihaknya sudah kerap melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan tambang ilegal jenis sebu-sebu yang beroperasi di kawasan sunber air baku PDAM tersebut, namun karena dinilai membandel, para penambang ini nekad melakukan aktivitas penambangannya secara diam-diam.

"Kita dari Polsek Pemali dan Polres Bangka sudah sering melakukan penertiban di lokasi tersebut, bahkan dari Polres Bangka juga pernah mengamankan 9 unit mesin robin milik penambang, tapi hal tersebut tidak membuat jera para penambang, setiap kita tiba di lokasi mereka langsung kabur, jadi mereka ini bekerja secara diam-diam, kucing-kucingan dengan petugas," kata judit. 

Judit juga menambahkan, tindakan penertiban tersebut sebagai komitmen kepolisian dalam hal ini Polsek Pemali dalam menjaga harkamtibmas dan menjamin kondusifitas di masyarakat.

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network