Dia menjelaskan, sejak 2 Oktober 2023 aktifitas ilegal di Dam 1 Pemali sudah mulai marak. Dan kisah cerita seperti yang disampaikan penambang memang ada berawal dari penambang yang merasa tidak bisa melakukan aktifitasnya di lokasi tersebut.
Mengenai informasi terkait setoran Rp200 ribu per penambang yang ditarik setiap minggu oleh oknum aparat, dia mengatakan hal itu tidak terjadi.
"Ceritanya memang ada, tapi mengenai dasar Rp200 ribu itu tidak terjadi. Dan itu dihembuskan pada awal awal Oktober 2023 semenjak aktifitas penambangan di Dam 1 Pemali mulai marak oleh para penambang yang tidak dapat masuk ke lokasi," kata Judit.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait