JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, menyerahkan Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2023 senilai Rp4 triliun. DID diberikan kepada pemerintah daerah (pemda), dengan kinerja terbaik dalam pengendalian inflasi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rincian DID yang diserahkan, yakni Rp1 triliun insentif pengendalian inflasi, dan Rp3 triliun insentif peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selain DID, Sri Mulyani juga menyerahkan tambahan dana desa dengan total alokasi mencapai Rp2 triliun, kepada 15.097 desa berprestasi yang tersebar di 37 provinsi.
Pemberian insentif ini, kata Sri Mulyani, untuk memotivasi Pemda dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
"Pemerintah daerah sekarang diberikan banyak insentif dalam rangka memberikan motivasi doing the right thing," ujarnya dalam International Seminar on Indonesia's Fiscal Decentralization Policy For The Next Decades di Jakarta, Selasa (3/10/2023).
Menkeu berharap, penyerahan insentif ini menjadi inspirasi bagi daerah-daerah lainnya di seluruh wilayah Indonesia, untuk mengendalikan inflasi di daerahnya.
"Kami berharap untuk daerah daerah yang terus mengukirkan prestasi bisa menjadi inspirasi," ujarnya.
Dia juga berharap, Kemenkeu dan Kemendagri bisa terus bekerjasama secara sinkron, termasuk dalam menghubungkan bagan akun standar dalam sistem keuangan daerah dan sistem pemerintahan daerah.
"Ini nanti tinggal dari Kemendagri melihat dengan dashboard yang sama penekanannya pada pemerintahan, kita dashboard yang sama kita lihat pada performance keuangan, these gonna be beautiful," katanya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait