JAKARTA, lintasbabel.id - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan insentif sebesar Rp10 miliar bagi daerah yang berhasil menurunkan inflasi di bawah angka inflasi nasional.
Hal itu, menjadi reward kepada pemerintah daerah (Pemda) yang mendukung upaya mengatasi lonjakan infalsi akibat dampak kenaikan harga BBM.
"Ada insentifnya, kita menggunakan dana insentif daerah (DID), dimana kita gunakan insentif untuk daerah yang bisa tangani inflasinya," ujar Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Selasa(13/9/2022).
Dijelaskan Sri Mulyani, nantinya, Kemenkeu akan menggunakan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan kemampuan untuk menstabilkan harga juga dari sisi pusat.
"Kita pantau dari seluruh daerah, kan BPS tiap bulan merilis data inflasi di daerah masing-masing. Nanti kita beri insentif untuk Pemda yang inflasinya lebih rendah dari level nasional melalui DID," ungkap Sri.
Editor : Muri Setiawan