BANGKA, Lintasbabel.iNews.id - Akibat terlibat judi jenis toto gelap (Togel), dua pria diamankan Tim Kelambit (Buser) Satreskrim Polres Bangka. IS (61) dan BSK (71) warga Gang Malabar Kelurahan Paritpadang, Kecamatan Sungailiat diamankan Tim Kelambit, pada Kamis (14/9/2023) siang.
Kedua pria tersebut ditangkap berawal Rabu (13/9/2023) saat Tim Kelambit mendapatkan informasi dari masyarakat kalau di daerah Sudimampir Gang Malabar ada aksi tindak pidana perjudian jenis Togel. Tim Kelambit yang dipimpin oleh Ipda Mario Michael Tambunan kemudian bergerak untuk melakukan penyelidikan.
Warga Gang Malabar Kelurahan Paritpadang, Kecamatan Sungailiat diamankan Tim Kelambit, pada Kamis (14/9/2023) siang. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Muhamad Maulana.
Penyelidikan Tim Kelambit kemudian berhasil mendapatkan ciri-ciri pelaku pada Kamis (14/9/2023). Pelaku BSK yang sedang berada di Sudimampir lebih dahulu ditangkap di kediamannya.
BSK usai diamankan mengaku telah 8 bulan menjalani bisnis Togel. Dari BSK ikut diamankan barang bukti berupa ruang Rp257 rupiah, buku rekapan yang bertuliskan angka diduga perjudian jenis Togel.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait