PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id -;Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel)), kembali membongkar praktik perjudian jenis toto gelap (Togel) yang berada di Kota Pangkalpinang, Rabu (11/12/24) malam.
Dalam pengungkapan ini, Tim yang dipimpin oleh Kasubdit III Jatanras Kompol Faisal Fatsey berhasil mengamankan dua orang pelaku.
Demikian hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Kamis (12/12/24) siang.
"Benar, ada 2 orang yang diamankan dalam pengungkapan kasus judi togel ini yakni Ru alias Kumkum (45) dan DM alias Dody (52). Keduanya warga Pangkalpinang," kata Fauzan di Mapolda Bangka Belitung.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait