Ogan menambahkan, pelaku RF kemudian masuk dalam daftar Non Target Operasi (TO) dan bertepatan dengan pelaksanaan operasi Peti 2023 kemarin, terduga pelaku langsung diamankan.
"Jadi memang bekerja benar-benar di bawah tiang SUTT yang jadi objek vital nasional, makanya dia kita amankan. Kami imbau jangan lagi menambang di area berbahaya karena itu sangat merugikan banyak orang. Apalagi kalau sampai mohon maaf, ketika tiang SUTT itu roboh," ucapnya.
Lebih lanjut dikatakan Ogan, 5 dari 6 orang terduga pelaku yang diamankan dalam operasi Peti dari tanggal 1-12 Agustus 2023 kemarin berstatus sebagai penambang. Sementara 1 orang lagi merupakan pemilik tambang.
"Yang diamankan di Mentok, Kelapa dan Simpangteritip para penambang sekaligus pemilik mesin. Tetapi yang di Parittiga adalah bosnya langsung atau pemilik mesin. Karena bosnya sendiri kooperatif, jadi dialah pemodal dia juga pemilik mesin," ucapnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait