BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Kasatpolairud Polres Bangka Barat, Iptu Yudi Lasmono membeberkan fakta baru hasil penertiban dan penarikan 13 unit ponton isap produksi (PIP) dari aktivitas tambang ilegal di Perairan Teluk Inggris, Kecamatan Mentok.
Dikatakan Yudi, dari informasi yang mereka dapatkan di lapangan, beberapa penambang menyebut terdapat aktor intelektual dari kegiatan tersebut.
"Beberapa penambang bahkan menyebut inisial seorang wartawan yang diduga menyuruh mereka bekerja di lokasi. Kami juga mendapatkan informasi bahwa ada oknum yang terlibat lebih jauh, dan hal ini sedang kami dalami," ucapnya, Sabtu (6/7/2025).
Langkah awal, dikatakan Yudi penyelidikan akan difokuskan kepada para pemilik ponton, untuk mengetahui apakah benar terdapat peran atau keterlibatan oknum tertentu, termasuk dari luar daerah.
"Kami akan telusuri semua ponton yang ada, termasuk informasi yang kami terima, Jika benar, kami akan panggil dan periksa oknum tersebut, ujarnya.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait