Tangkap 10 PIP Ilegal, Kasi Humas : Kita Gas Lagi

Oma Kisma
PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso. Foto : istimewa

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Polisi dikabarkan kembali melakukan penindakan aktivitas pertambangan biji timah di Perairan Teluk Inggris, Kelurahan Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar) pada Kamis (7/8/2025). 

Dari informasi yang diterima, sebanyak 10 ponton tambang timah jenis selam diamankan Tim Gabungan Satpolairud Polres Babar dan Polsek Mentok. Hal ini disampaikan langsung oleh Malik, salah seorang masyarakat di Kota Mentok, Kamis (7/8/2025) siang. 

"Betul, ada penangkapan ponton bang ini kami masih nunggu di Kantor Airud, Kasat sama anggota masih di tengah laut menyeret ponton dari Teluk Inggris. Mungkin karena telah berulang kali diimbau, tak diindahkan, makanya dilakukan penindakan," ucapnya.

Ketika ditanya informasi terkait pemilik 10 ponton tambang jenis selam itu, dia masih belum mengetahuinya. Untuk memastikan kebenaran informasi penindakan ini, awak media kemudian menghubungi pihak kepolisian, Kasi Humas Polres Babar, Iptu Yos Sudarso. 

Iptu Yos Sudarso membenarkan penindakan ponton tambang yang dilakukan pada Kamis (7/8/1025) pagi. Ia menegaskan pihak kepolisian akan tetap akan melaksanakan kegiatan penegakan hukum dan keberlanjutannya. 

"Tetap diproses om. Siang ini kita gas lagi (penindakan, red)," jawabannya singkat kepada awak media.

Editor : Haryanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network