Iptu Yudi juga membantah isu yang menyebutkan bahwa pihak kepolisian menerima uang koordinasi sebesar Rp300 ribu dari para penambang.
"Itu informasi tidak benar alias hoaks. Kami tidak pernah menerima uang apapun seperti diberitakan. Kami bekerja sesuai tupoksi, berdasarkan hukum dan tidak main-main jika ada pelanggaran," katanya.
Yudi mengatakan, pihaknya sudah berulang kali melakukan penertiban di Perairan tersebut. Namun selang beberapa hari aktivitas penambangan kembali terjadi.
"Begitu ditindak, aktivitas bubar. Tapi dalam beberapa hari, muncul lagi. Kami terus lakukan pemantauan dan bila perlu, tindakan lanjutan akan dilakukan kembali," ucapnya.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait