Jawab Polemik Stafsus Pj Gubernur Babel, Karo Hukum: Merupakan Diskresi Gubernur untuk Memilih

Muri Setiawan/ Joko Setyawanto
Pj Gubernur Babel, Suganda Pandapotan Pasaribu menunjuk dan mengangkat 10 orang menjadi Staf Khususnya. Foto: Diskominfo/ Natasya.

Para Stafsus Gubernur yang diangkat, pada SK disebutkan mulai bertugas per tanggal 1 April 2023.

"Segala biaya yang timbul akibat ditetapkannya Keputusan Gubernur ini dibebankan pada APBD Provinsi Kepulauan Babel Tahun Anggaran 2023".

SK ini sendiri ditembuskan kepada Ketua DPRD Babel, Inspektur Daerah Babel, dan Kepala Bakeuda Babel.

 

Berikut Daftar 10 orang Stafsus yang ditunjuk oleh Pj Gubernur Suganda

  1. Muhammad Komarudin, Bidang Pendamping Aspek Hukum (Rp12,5 juta)
  2. Rischa Octavia Wisnu, Bidang Data Spasial (Rp12,5 juta)
  3. Dicky Yosepial, Bidang Industri Timah (Rp12,5 juta)
  4. Siti Husna Rofidah, Bidang Industri dan Investasi (Rp12,5 juta)
  5. Timbul Hamposan, Bidang Dinamika Sosial Belitung (Rp12,5 juta)
  6. Nopiandri, Bidang Dinamika Sosial Bangka (Rp7,5 juta)
  7. Rendy Rahardiansyah, Bidang Logistik dan Infrastruktur (Rp5 juta)
  8. Ardy, Bidang Media dan Generasi Muda (Rp5 juta)
  9. Darta William Martin dan Ilham Anwary, Pendamping/Pengawal Gubernur (masing-masing Rp5 juta)

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network