PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Polisi berhasil membekuk komplotan pelaku pencurian lintas provinsi yang kerap beraksi di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Rabu (7/6/2023).
Keempat orang pelaku bernama Joni Arifin alias Joni (33), Rudi Kurnia alias Rudi (30), Tomi Ardian alias Tomi (35) dan Anang Ardiansyah alias Anang. Para pelaku diamankan Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang di area Terminal Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok Kabupaten Bangka Barat, ketika ingin kabur ke Palembang.
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang Kompol Evry Susanto, mengatakan keempat pelaku merupakan residivis aksi pencurian dan jambret.
"Tim Buser Naga dan pihak kepolisian setempat berhasil melakukan penangkapan di area terminal Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok Bangka Barat," kata Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang Kompol Evry Susanto.
Lebih lanjut ia mengatakan, kasus ini terungkap berawal dari pihak kepolisian menerima laporan peristiwa pencurian yang terjadi pada Selasa, 06 Juni 2023 pukul Pukul 14.00 WIB yang terjadi di Kelurahan Selindung Baru.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait