Saat melakukan aksinya, para komplotan pencuri ini masuk ke dalam rumah korban melalui pintu belakang dengan cara merusak pintu rumah korban.
Setelah berhasil masuk, para pelaku langsung menggasak harta korban, berupa perhiasan dan handphone.
"Pelaku mengambil gelang tangan emas putih, gelang kaki emas putih, jam tangan dan Hp Iphone 12 Promax, akibat pencurian ini korban mengalami kerugian hingga mencapai Rp 35 juta," katanya.
Berdasarkan keterangan pelaku, mereka mencari korban dengan cara berkeliling di kota Pangkalpinang menggunakan mobil secara acak.
Saat beraksi para pelaku berbagi tugas, ada yang bertugas mengetuk rumah dan ada juga yang berada di dalam mobil
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait