Evry menuturkan dari aksi keempat pelaku ini korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
"Setelah melakukan aksinya, para pelaku menyimpan semua barang hasil curian tersebut dan menawarkan barang hasil curian tersebut ke rekannya yang berada di Palembang," ujarnya.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 1 unit mobil, beberapa buah handphone, serta gelang emas.
Untuk mempertanggungjawabkan aksinya, keempat pelaku diamankan di rutan Polres Pangkalpinang.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait