Hendak Kabur ke Palembang, Polisi Amankan Komplotan Pencuri Lintas Provinsi di Pangkalpinang

Irwan Setiawan
4 orang pelaku pencurian diamankan Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Polisi berhasil membekuk komplotan pelaku pencurian lintas provinsi yang kerap beraksi di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Rabu (7/6/2023). 

Keempat orang pelaku bernama Joni Arifin alias Joni (33), Rudi Kurnia alias Rudi (30), Tomi Ardian alias Tomi (35) dan Anang Ardiansyah alias Anang. Para pelaku diamankan Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang di area Terminal Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok Kabupaten Bangka Barat, ketika ingin kabur ke Palembang. 

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang Kompol Evry Susanto, mengatakan keempat pelaku merupakan residivis aksi pencurian dan jambret. 

"Tim Buser Naga dan pihak kepolisian setempat berhasil melakukan penangkapan di area terminal Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok Bangka Barat," kata Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang Kompol Evry Susanto. 

Lebih lanjut ia mengatakan, kasus ini terungkap berawal dari pihak kepolisian menerima laporan peristiwa pencurian yang terjadi pada Selasa,  06 Juni 2023 pukul Pukul 14.00 WIB yang terjadi di Kelurahan Selindung Baru. 

Saat melakukan aksinya, para komplotan pencuri ini masuk ke dalam rumah korban melalui pintu belakang dengan cara merusak pintu  rumah korban. 

Setelah berhasil masuk, para pelaku langsung menggasak harta korban, berupa perhiasan dan handphone. 

"Pelaku mengambil gelang tangan emas putih, gelang kaki emas putih, jam tangan dan Hp Iphone 12 Promax, akibat pencurian ini korban mengalami kerugian hingga mencapai Rp 35 juta," katanya. 

Berdasarkan keterangan pelaku, mereka mencari korban dengan cara berkeliling di kota Pangkalpinang menggunakan mobil secara acak. 

Saat beraksi para pelaku berbagi tugas, ada yang bertugas mengetuk rumah dan ada juga yang berada di dalam mobil 

Evry menuturkan dari aksi keempat pelaku ini korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah. 

"Setelah melakukan aksinya, para pelaku menyimpan semua barang hasil curian tersebut dan menawarkan barang hasil curian tersebut ke rekannya yang berada di Palembang," ujarnya. 

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 1 unit mobil, beberapa buah handphone, serta gelang emas. 

Untuk mempertanggungjawabkan aksinya,  keempat pelaku diamankan di rutan Polres Pangkalpinang. 

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network