Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ngaku Polisi dan Tipu IRT hingga Jutaan Rupiah, Pria 25 Tahun Ditangkap Tim Gabungan Polda Babel
Advertisement . Scroll to see content

Tak Jera Sudah 4 Kali Keluar Masuk Bui, Sulaili Kembali Berulah : Mencuri di 15 TKP di 3 Wilayah

Sabtu, 27 Januari 2024 | 14:50 WIB
  • author Irwan Setiawan
Tak Jera Sudah 4 Kali Keluar Masuk Bui, Sulaili Kembali Berulah : Mencuri di 15 TKP di 3 Wilayah
Sulaili berikut barang bukti saat diamankan polisi. Foto: Istimewa.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Empat kali keluar masuk bui, rupanya tak membuat jera seorang residivis yang satu ini. Usai terlibat kasus curat pada tahun 2022 lalu, kini Sulaili (42) kembali harus berurusan dengan pihak Kepolisian dalam kasus yang sama. 

Residivis asal Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) ini, kembali ditangkap Tim 1 Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Babel usai menggasak 1 unit Sepeda Lipat di sebuah rumah di Kelurahan Lontong Pancur Kecamatan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang, pada Rabu (24/1/2024).

"Jadi, kurang dari 24 jam Tim Jatanras berhasil mengamankan residivis bernama Sulaili, pelaku pencurian sepeda listrik saat berada di kontrakannya di Kelurahan Gabek Pangkalpinang," kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Sabtu (27/1/2024) malam. 

Jojo menerangkan, pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat terkait pencurian 1 unit Sepeda Listrik yang terjadi di Kelurahan Lontong Pancur Kota Pangkalpinang. 

Dari laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan dan mendapati informasi mengenai identitas pelaku yang dicurigai seorang resedivis curat yakni Sulaili. 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut