BANGKA, Lintasbabel.iNews.id - Tak jera sudah keluar masuk bui, residivis kambuhan bernama Saldi alias Saudi (46) warga Desa Keretak, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) ini, kembali harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Kali ini, Saudi ditangkap Tim Kelambit (Buser) Satreskrim Polres Bangka, gara-gara aksi pencurian yang dilakukannya di rumah warga di Desa Balunijuk, Kecamatan Merawang, Bangka.
Akibat pencurian ini, korban mengalami kerugian hingga Rp30 juta lebih. Nahasnya, pelaku ketika ditangkap justru menabrak anggota polisi.
Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku pencurian bernama Saldi alias Saudi. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Mau.
Saudi diamankan Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka pada Rabu (31/7/2024) siang di jalan Desa Airduren Kecamatan Pemali, Bangka. Tim Kelambit harus berjibaku mengejar pelaku yang terkenal licin saat diburu.
Diwarnai aksi kejar-kejaran antara Tim Kelambit dengan pelaku yang menggunakan motor, salah satu anggota Tim Kelambit pun sempat ditabrak pelaku. Setelah dikepung dan diberi tembakan peringatan ke udara oleh polisi, Saudi akhirnya berhasil dibekuk.
Meski sempat berkelit, polisi akhirnya berhasil menemukan sejumlah bukti aksi pencurian yang dilakukan Saudi, yang sedikitnya sudah dilakukannya di 3 tempat kejadian perkara (TKP).
Salah satu aksinya yang sempat viral adalah pencurian rumah warga Jalan Raya Balunijuk Desa Balunijuk Kecamatan Merawang, yang membuat korbannya kehilangan uang tunai Rp36 juta.
Editor : Muri Setiawan