get app
inews
Aa Text
Read Next : Kembali Berulah, Residivis Curat Dibekuk Polisi

Niat Tangkap Pencuri Uang Rp36 Juta, Polisi di Bangka Belitung Ini Malah Ditabrak Pelaku

Jum'at, 02 Agustus 2024 | 22:22 WIB
header img
Saldi alias Saudi, terduga pelaku pencurian bersama sejumlah barang bukti saat diamankan Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Mau.

BANGKA, Lintasbabel.iNews.id - Tak jera sudah keluar masuk bui, residivis kambuhan bernama Saldi alias Saudi (46) warga Desa Keretak, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) ini, kembali harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Kali ini, Saudi ditangkap Tim Kelambit (Buser) Satreskrim Polres Bangka, gara-gara aksi pencurian yang dilakukannya di rumah warga di Desa Balunijuk, Kecamatan Merawang, Bangka.

Akibat pencurian ini, korban mengalami kerugian hingga Rp30 juta lebih. Nahasnya, pelaku ketika ditangkap justru menabrak anggota polisi.


Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku pencurian bernama Saldi alias Saudi. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Mau.
 

Saudi diamankan Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka pada Rabu (31/7/2024) siang di jalan Desa Airduren Kecamatan Pemali, Bangka. Tim Kelambit harus berjibaku mengejar pelaku yang terkenal licin saat diburu.

Diwarnai aksi kejar-kejaran antara Tim Kelambit dengan pelaku yang menggunakan motor, salah satu anggota Tim Kelambit pun sempat ditabrak pelaku. Setelah dikepung dan diberi tembakan peringatan ke udara oleh polisi, Saudi akhirnya berhasil dibekuk.

Meski sempat berkelit, polisi akhirnya berhasil menemukan sejumlah bukti aksi pencurian yang dilakukan Saudi, yang sedikitnya sudah dilakukannya di 3 tempat kejadian perkara (TKP).

Salah satu aksinya yang sempat viral adalah pencurian rumah warga Jalan Raya Balunijuk Desa Balunijuk Kecamatan Merawang, yang membuat korbannya kehilangan uang tunai Rp36 juta.

Aksi lainnya, berlangsung di rumah keluarga anggota Polres Bangka di Desa Silip Kecamatan Riausilip, dimana pelaku berhasil menggasak uang tunai jutaan rupiah dan sebuah jam tangan.

Sementara itu, di Desa Baturusa Kecamatan Merawang, sebuah rumah ikut menjadi sasaran aksi pelaku, dan dari pihak korban mengaku kehilangan 6 buah surat (dokumen) berharga berupa BPKB kendaraan mobil dan motor.  Ketiga aksi yang dilakukan Saudi ini berlangsung dalam bulan Juli 2024.

Penangkapan Saudi dilakukan Tim Kelambit yang dipimpin Aipda Nanang Sulistyono setelah mendapat laporan korban. Aksi pelaku saat membobol rumah dilakukan dengan merusak pintu ataupun jendela menggunakan dua buah obeng.

Tim Kelambit kemudian mendapat ciri-ciri diduga pelaku yang dipantau keberadaannya sempat berada di Desa Airruai. Saudi kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Vario warna hitam, sebelum akhirnya tertangkap di Desa Airduren Kecamatan Pemali sekitar pukul 13.00, Rabu (31/6/2024).

"Dari hasil interogasi singkat, pelaku atas nama Saldi alias Saudi mengaku telah melakukan tindak pidana pencurian di wilayah Kecamatan Merawang dan Kecamatan Riausilip Kabupaten Bangka. Yang mana pelaku mengaku memastikan korban sedang tidak berada di dalam rumah dengan cara mengetukan pintu rumah korban. Kemudian pelaku melancarkan aksi tindak pidana pencurian dengan cara merusak jendela dan pintu teralis besi rumah korban menggunakan obeng min besar," kata Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Ogan Arif Teguh Imani, Jumat (2/8/2024).

Dari penangkapan ini, petugas berhasil mengamankan berang bukti yang tunai senilai Rp22.550.000, satu unit motor Honda Vario warna hitam, helm, dua buah obeng min gagang hijau, satu obeng min gagang kuning, satu gawai merk Nokia, satu gawai merk Oppo, pakaian, resi setor tunai, guci, celengan, beberapa plat kendaraan.

Saat ini Saudi diamankan ke Mapolres Bangka guna penyidikan lebih lanjut. Akibat perbuatan pencurian dengan pemberata yang dilakukan, Saudi terancam dijerat pasal 363 KUHPidana.

Sementara itu, Saudi usai ditangkap mengaku ia sempat beraksi di rumah warga Kecamatan Riausilip dan Merawang. Termasuk masuk ke rumah orang tua dari salah satu anggota Polres Bangka di Kecamatan Riausilip.

"Pura pura manggil kek ngetok pintu. Ngintip Ade dak orang e, kalau tidak ada suara orang, saya langsung masuk rumah, demgan congkel pintu, tapi kalau ada orang d rumah saya pura-pura tanya alamat, Pas di Riausilip ku dak tau tu rumah polisi, tau e pas masuk ade liet baju polisi," kata pelaku Saudi.

Pelaku juga mengaku, uang hasil curiannya digunakan untuk membeli Narkoba.

"Uangnya saya paki untuk foya-foya dam beli sabu pak," tuturnya.

Ia juga mengaku sudah 3 kali keluar masuk penjara, terakhir pada tahun 2023 lalu atas kasus narkotika dengan hukum tujuh tahun lebih. Sebelumnya ia terjerat kasus pencurian yang juga sempat ditangkap oleh Polres Bangka.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut