Dendam Pribadi, Residivis Kasus Penganiyaan di Beltim Diamankan Polisi Usai Tebas Korbannya

Suharli
Diduga tersangka Brahma alias Petong diamankan oleh Satreskrim Polsek Gantung. Foto: Istimewa.

BELITUNG TIMUR, Lintasbabel.iNews.id - Seorang residivis kambuhan kembali berulah melakukan penganiayaan terhadap korbannya menggunakan senjata tajam jenis parang. Kasus yang dilatarbelakangi karena  dendam pribadi ini akhirnya berujung di tangan Sat Reskrim Polsek Gantung.


Diduga tersangka Brahma alias Pet0ng diamankan oleh Satreskrim Polsek Gantung. Foto: Istimewa.
 

Kanit Reskrim Polsek Gantung Ipda Sandi Iriawan, seizin Kapolsek Gantung membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan pada Selasa (6/6/2023) kemarin di Dusun Seberang Desa Selinsing, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur (Beltim), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Ipda Sandi mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan warga pada Jumat (2/6/2023) lalu.

Dia menjelaskan, pada Jumat tanggal 2 Juni 2023 sekira pukul 18.30 saat korban atau pelapor sedang mandi dan berbilas di lokasi tambang timah daerah Dusun Seberang Desa selinsing, pelaku Brahma Als Petong datang bersama temannya yakni Refi ke lokasi tersebut berniat untuk ngelimbang.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network