BELITUNG TIMUR, Lintasbabel.iNews.id - Seorang residivis kambuhan kembali berulah melakukan penganiayaan terhadap korbannya menggunakan senjata tajam jenis parang. Kasus yang dilatarbelakangi karena dendam pribadi ini akhirnya berujung di tangan Sat Reskrim Polsek Gantung.
Diduga tersangka Brahma alias Pet0ng diamankan oleh Satreskrim Polsek Gantung. Foto: Istimewa.
Kanit Reskrim Polsek Gantung Ipda Sandi Iriawan, seizin Kapolsek Gantung membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan pada Selasa (6/6/2023) kemarin di Dusun Seberang Desa Selinsing, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur (Beltim), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Ipda Sandi mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan warga pada Jumat (2/6/2023) lalu.
Dia menjelaskan, pada Jumat tanggal 2 Juni 2023 sekira pukul 18.30 saat korban atau pelapor sedang mandi dan berbilas di lokasi tambang timah daerah Dusun Seberang Desa selinsing, pelaku Brahma Als Petong datang bersama temannya yakni Refi ke lokasi tersebut berniat untuk ngelimbang.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait