Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan 22 Ton BBM Ilegal dari Sumsel Tujuan Babel 

Irwan Setiawan
22.891 liter BBM tidak memenuhi standar diamankan Tim Sat Reskrim Pangakalpinang, pada Selasa tanggal 10 Januari 2023 sekira pukul 15.30 Wib dari sebuah gudang di wilayah Kota Pangkalpinang. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

Gatot menuturkan, lima orang tersangka ini mempunyai peran yang berbeda-beda, ada yang berperan sebagi sopir dan sebagi pembongkar muat. 

Berdasarkan keterangan tersangka, diketahui 22.891 liter BBM tersebut berasal dari tambang minyak rakyat di Sumatera Selatan yang dibawa ke Kota Pangkalpinang, dengan menggunakan jalur laut, yang dimasukkan ke dalam 2 unit mobil truk melalui Pelabuhan Tanjung Api-Api Sumatera Selatan.

Setibanya di pelabuhan Tanjung Kalian Muntok, Kabupaten Bangka Barat (Babar) Provinsi Kepulauan Babel pada tanggal 10 Januari 2023 sekira pukul 01.00 wib, selanjutnya BBM tersebut dibawa menuju Kota Pangkalpinang, untuk dilakukan bongkar muat dan disimpan di dalam tedmon air. 

"Selanjutnya BBM yang sudah berada di tedmon air kembali dimasukkan ke dalam mobil tangki warna putih biru dengan tulisan PT. Cahaya Sejahtera sebanyak 5 ton, dengan maksud apabila ada pembeli atau orderan, maka sopir langsung berangkat menggunakan mobil tangki tersebut," tuturnya. 

Lebih lanjut Gatot menuturkan, kelima tersangka tersebut sudah P21 atau sudah diserahkan ke pihak Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Kota Pangkalpinang. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network