Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan 22 Ton BBM Ilegal dari Sumsel Tujuan Babel 

Irwan Setiawan
22.891 liter BBM tidak memenuhi standar diamankan Tim Sat Reskrim Pangakalpinang, pada Selasa tanggal 10 Januari 2023 sekira pukul 15.30 Wib dari sebuah gudang di wilayah Kota Pangkalpinang. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) tidak memenuhi standar sebanyak 22 ton lebih. BBM ilegal ini diangkut dari Sumatera Selatan menuju Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). 

Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto mengatakan, pihaknya turut mengamankan 5 orang tersangka dari sebuah gudang penyimpanan, ketika sedang melakukan bongkar muat BBM. 

"22.891 liter BBM tidak memenuhi standar diamankan Tim Sat Reskrim Pangakalpinang, pada Selasa tanggal 10 Januari 2023 sekira pukul 15.30 Wib, di Kelurahan Selindung Baru, Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang," kata Kombes Pol Gatot Yulianto, dalam konferensi pers di Mapolresta Pangkalpinang, Jumat (10/3/2023). 

Kelima orang  tersangka yang diamankan itu berinisial AS (25), DS( 26), S (31), DA (23) dan ZH (21).

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network