PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) tidak memenuhi standar sebanyak 22 ton lebih. BBM ilegal ini diangkut dari Sumatera Selatan menuju Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto mengatakan, pihaknya turut mengamankan 5 orang tersangka dari sebuah gudang penyimpanan, ketika sedang melakukan bongkar muat BBM.
"22.891 liter BBM tidak memenuhi standar diamankan Tim Sat Reskrim Pangakalpinang, pada Selasa tanggal 10 Januari 2023 sekira pukul 15.30 Wib, di Kelurahan Selindung Baru, Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang," kata Kombes Pol Gatot Yulianto, dalam konferensi pers di Mapolresta Pangkalpinang, Jumat (10/3/2023).
Kelima orang tersangka yang diamankan itu berinisial AS (25), DS( 26), S (31), DA (23) dan ZH (21).
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait