Dinilai Kurang Efektif dan Terlalu Singkat, Ketua AITI Minta RKAB Pertambangan Timah Direvisi

Joko Setyawanto
RDP para pihak terkait RKAB Pertambangan timah di Komisi VII DPR. Foto: istimewa.

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) Pertambangan khususnya timah, menjadi hal utama yang disoroti setiap kali dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Komisi VII DPR RI.

RDP kali ini yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VII, Eddy Suparno (Sekjen PAN), dihadari para anggota Komisi VII termasuk Bambang Patijaya (BPJ) anggota DPR RI dari Golkar (Ketua DPD Golkar Babel) yang dikenal getol memperjuangkan nasib pertimahan Babel di pusat, termasuk 2 anggota Komisi VII yang juga mantan Menteri Tiffatul Sembiring dan Asman Abnur.

Sementara, di sisi lain, selain AITI, AETI, juga tampak hadir langsung Dirjen Mineral yang juga Pj Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin, Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (Ilmate) Kementerian Perindustrian Taufik Bawazier, dan lain-lain.

Proses penerbitan RKAB yang membutuhkan waktu 2-3 bulan menjadi ganjalan bagi para pelaku eksportir timah selama ini, sementara masa berlaku RKAB itu sendiri hanya 1 tahun, hal ini lah yang kemudian diharapkan adanya revisi.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network