Akan tetapi, terdapat beberapa kerugian apabila masa jabatan kepala desa diperpanjang adalah, pertama, akan terdapat raja-raja kecil (dinasti) dan rentan pada terjadinya kepemimpinan transaksional, akibat masa jabatan yang cukup lama. Hal ini secara jelas sangat berbahaya bagi kelangsungan demokrasi di tingkat desa.
Kedua, Perpanjangan ini justru akan memperkeruh polarisasi di masyarakat sebagai akibat dari pilkades, polarisasi yang berlarut dikhawatirkan akan menjadi konflik skala besar di desa-desa.
Ketiga, rawan kepentingan politik praktis, perpanjangan masa jabatan diaspirasikan agar tidak mengganggu pemilu 2024. Hal ini justru rawan para kepala desa disusupi kepentingan politik praktis untuk mendukung calon atau partai tertentu di pemilu yang akan datang. Hal ini diperkuat dengan adanya suara-suara saat aksi di Senayan, yang mengatakan akan menghabiskan parpol yang tidak mendukung wacana ini.
Keempat, kepala desa memiliki peran strategis dalam pemilu, sehingga isu perpanjangan disinyalir bukan ditujukan sebagai upaya membantu kemajuan negara, tetapi dorongan agar partai politik tertentu dapat mempunyai jaringan-jaringan pragmatis di tingkat desa.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait