Analisis keuntungan dan kerugian tersebut agaknya dapat dipertimbangkan secara matang. Perpanjangan masa jabatan kepala desa harus ditinjau secara komprehensif. Jika memang memiliki tujuan yang konstruktif, wacana perpanjangan ini sebaiknya dibahas setelah pemilu 2024 berlangsung, hal ini agar kepala desa terhindar dari kepentingan politik praktis dan justru mengabaikan kepentingan masyarakat.
Pemerintah RI, baik eksekutif maupun legislatif, selaku aktor pengambilan keputusan harus bertindak secara netral dan menghindari pilihan populis yang membuat kepala desa bergantung kepada partai politik.
Pembangunan di tingkat desa harus dijalankan secara idealis, visioner, terukur dan terarah. Desa memiliki peran yang sangat sentral bagi pembangunan negara, apabila sudah disusupi kepentingan pragmatis, maka akan berpengaruh besar bagi kemajuan masyarakat.
Para kepala desa juga harua menyikapi persoalan secara matang, jangan sampai kepentingan pribadi yang cenderung korup dan justru mengabaikan nilai-nilai demokrasi di masyarakat. Kepala desa harus berlaku adil dalam setiap pengambilan keputusan dan menyusun struktur organisasi di pemerintahan desa.
Serta penting untuk ditelusuri aktor yang memobilisasi dan dana yang di gunakan para kepala desa untuk untuk menggelar aksi masa beberapa waktu lalu, karena tentu bukan perkara muda untuk menghadirkan ribuan kepala desa ke Senayan di tengah-tengah padatnya kesibukan pembangunan di tingkat desa.
Artikel ini ditulis oleh Gilang Virginawan, Ketua HMI Cabang Babel Raya.
Gilang Virginawan, Ketua Umum HMI Cabang Bangka Belitung Raya. Foto: Dokumen Pribadi.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait