Dewan Pers Kritisi Pemberitaan Media Terkait Video Syur Kebaya Merah

Muhammad Farhan
Wanita kebaya merah yang ada dalam video syur berdurasi 16 menit. Foto: tangkapan layar youtube

Ninik mengungkapkan, sebaiknya tindakan media yang memperlihatkan identitas perempuan pemeran berkebaya merah itu, untuk dikurangi. Ia menekankan proses hukum yang berjalan pun belum menyatakan posisi pelaku apakah sebagai pelaku atau sebaliknya, sebagai korban. 

"Apakah dia korban, apakah dia tersangka, semestinya pelaku jangan diperlihatkan seperti itu. Terlebih, untuk penanganannya pada perempuan, sebaiknya unit PPA (Unit Pelayanan Perempuan dan Anak) yang menanganinya juga," ujarnya. 

Sekadar informasi, Tim gabungan Polrestabes Surabaya dan Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil menangkap pemeran video porno kebaya merah, Senin 7 November 2022.

Kedua pelaku yakni ACS sebagai pemeran perempuan dan AH sebagai pria.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network