JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE) diperiksa selama 1,5 jam. Lukas diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Papua oleh tim tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dokter independen dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Pemeriksaan Lukas dilakukan di kediamannya, di Koya Tengah, Kecamatan Muara Tami, Kota Jayapura Papua, Papua. Ketua KPK, Firli Bahuri turut mendampingi tim penyidik dan dokter dari IDI dalam pemeriksaan Lukas Enembe, hari ini.
"Terkait dengan pertanyaan penyidik, ini bukan tentang jumlah pertanyaannya, namun bagaimana saudara LE dapat kooperatif mengikuti pemeriksaan dan memberikan keterangannya kepada kami," kata Firli dikutip dari keterangan resmi KPK, Kamis (3/11/2022).
Penyidik KPK memintai keterangan Lukas Enembe dalam kapasitasnya sebagai saksi serta tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Papua. Sedangkan tim dokter IDI, hadir untuk memeriksa kondisi kesehatan Lukas Enembe.
Sementara itu, untuk pemeriksaan terhadap kondisi kesehatan Lukas Enembe dibantu empat dokter dari IDI Pusat dan IDI daerah. Di akhir pemeriksaan, juga dilakukan penandatanganan berkas berita acara dan administrasi lainnya oleh pihak KPK dan Lukas Enembe.
Firli menekankan pemeriksaan terhadap Lukas di kediamannya hari ini semata-mata untuk kepentingan penegakan hukum. Meski demikian, KPK juga mempertimbangkan hak-hak yang dimiliki tersangka dalam proses penegakan hukumnya.
"Kita ingin melakukan penegakan hukum dengan berdasar pada asas tugas pokok KPK, yaitu kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas, dan menjunjung tinggi HAM," tutur Firli.
Dalam kesempatan ini, Firli juga mengapresiasi sejumlah pihak yang membantu pemeriksaan Lukas. Hal itu, tak lepas dari dukungan dan bantuan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Papua.
Proses selanjutnya, kata Firli, KPK akan mempertimbangkan hasil keterangan dari Lukas Enembe terkait pemeriksaan perkara sekaligus kondisi kesehatannya. Hal itu, untuk menentukan langkah penegakan hukum berikutnya.
"Langkah selanjutnya tentu kita akan melihat kembali hasil pemeriksaan kita, baik itu dari tim penyidik, termasuk juga dari tim kedokteran yang kita bawa tadi. Tapi yang paling penting adalah kita tetap memprioritaskan penegakan hukum berjalan dengan memperhatikan kondisi kesehatan tersangka," kata Firli.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " KPK dan IDI Selesai Periksa Lukas Enembe selama 1,5 Jam, Ini Hasilnya ".
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait