Untuk saat ini, melalui pengawalan dan pengawasan dari BPOM dan Dinas Kesehatan, obat-obat yang dilarang edar di Bangka dan Belitung sudah resmi dikeluarkan, ditarik dari peredaran, yakni dari toko obat resmi dan juga distributor. Akan tetapi, masyarakat tetap diimbau berhati-hati dan tidak membeli obat di tempat yang tidak semestinya.
Penyebaran informasi kesehatan ini juga akan dioptimalkan melalui digital, infografis atau flier, serta optimalisasi kader dari puskesmas, posyandu, dan kader kesehatan lainnya.
Kepala Dinas Kesehatan Babel dr. Andri Nurtito, mengatakan bahwa kasus ginjal akut pada anak di Bangka Belitung saat ini terkonfirmasi tiga orang.
"Tadi ada tiga orang anak. Yang dua orang meninggal, memang ada gangguan ginjal tapi belum dipastikan apakah itu masuk dalam kategori ini. Sedangkan satu orang lagi dari Sungailiat. Orang tuanya sudah confirm, dan membawa ke rumah sakit lebih awal. Saat ini kondisinya sudah membaik (normal) dan sudah kembali ke rumah," ujar Andri.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait