Kekeuh Larang Ekspor Timah, Bahlil Tak Gentar Diseret ke WTO

Iqbal Dwi Purnama
Menteri Invetasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. Foto: iNews.id.

JAKARTA, lintasbabel.id - World Trade Organization (WTO) atau organisasi perdagangan dunia menggugat Indonesia terkait larangan ekspor beberapa sumber daya mineral. Atas larangan itu, pasalnya banyak negara yang merasa dirugikan. 

"Kita juga memberlakukan hal yang sama (larangan ekspor timah) seperti nikel, biarkan saja orang membawa kita ke WTO, tidak usah pusing," ujar Menteri Invetasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dalam Orasi Ilmiah: Transformasi Ekonomi dengan Hilirisasi di Kampus ITS Surabaya, Selasa (4/10/2022). 

Seperti diketahui, tahun ini pemerintah mulai melakukan pelarangan ekspor bauksit, timah, hingga tembaga. Hal itu dianggap perlu karena demi menciptakan hilirisasi pada sumber daya mineral dan menghadirkan nilai tambah. 

Menurutnya, Indonesia mempunyai cadangan nikel terbesar di dunia setelah China. Akan tetapi, lanjut Dia, Indonesia justru menjadi eksportir terbesar untuk nikel di dunia mengalahkan China. 

"Indonesia menjadi penghasil timah terbesar kedua setelah China, tetapi China melakukan hilirasi 60-70%, di Indonesia tidak lebih 5%," kata Bahlil. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network