Siap-siap! Pemerintah Berencana Larang Ekspor Bauksit dan Timah

Athika Rahma
Menteri Investasi/ Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia. (Foto: iNews.id).

JAKARTA, lintasbabel.id - Setelah sebelumnya melarang aktivitas ekspor komoditas nikel, pemerintah saat ini tengah bersiap melarang ekspor bauksit yang akan diterapkan mulai tahun 2022 ini.

"Bukan hanya nikel yang kami larang. Tahun ini (ekspor) bauksit juga kami tutup. Kami larang ekspor. Kami ingin ada hilirisasi, supaya menciptakan nilai tambah," ujar Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, dalam konferensi persnya, Rabu (27/4/2022).

Lebih lanjut, kata Bahlil, setelah dua mineral tersebut, pemerintah juga berencana melakukan pelarangan serupa untuk jenis komoditas timah.

"Tahun depan atau tahun ini, sesuai dengan arahan Presiden, timah pun kami larang (ekspor)," ujar Bahlil.

Bahlil mengungkapkan, Indonesia merupakan negara penghasil timah nomor dua dunia setelah China dan menjadi eksportir timah terbesar dunia. Namun, untuk membangun ketahanan energi dalam negeri, hilirisasi harus dilakukan.

"Kami harus ciptakan nilai tambah, jangan 'jual' tanah air terus. Dulu saya juga 'jual' tanah air, jual kayu, tambang mentah, masa gitu lagi," ujar Bahlil. 

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network