JAKARTA, lintasbabel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membidik keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022. KPK akan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang mencoreng dunia pendidikan tersebut.
"KPK tentu masih terus mendalami dan menelusuri keterlibatan pihak-pihak lainnya dalam dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru di Unila tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Jumat (9/9/2022).
Menurutnya, upaya itu merupakan komitmen KPK untuk menuntaskan setiap penanganan perkara. Sekaligus komitmen KPK untuk ikut berkontribusi dalam mendorong reformasi pendidikan yang antikorupsi.
KPK sendiri sudah mengidentifikasi para pihak yang diduga terlibat dalam perkara suap penerimaan mahasiswa baru di Unila. Nantinya, Pihak-pihak yang diduga terlibat akan dipanggil untuk diminta keterangannya. KPK berharap pihak-pihak yang nantinya dipanggil agar kooperatif dan berkata sejujurnya.
"Bila tersangka KRM (Karomani) akan terbuka dan berterus terang serta mengetahui ada dugaan keterlibatan pihak-pihak lain, silakan sampaikan langsung di hadapan tim penyidik. Keterangan yang jujur akan dapat menjadi bahan penilaian Majelis Hakim nanti pada proses di persidangan," kata Ali.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait