JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Tim penyidik KPK mengaku mengantongi informasi ada guru yang menitipkan calon mahasiswa untuk masuk ke Universitas Lampung (Unila) tanpa proses seleksi. Menurut KPK, calon mahasiswa itu dititipkan melalui orang kepercayaan Rektor Unila Karomani (KRM).
Informasi tersebut kemudian dikonfirmasi penyidik ke seorang saksi Guru Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Tanjung Karang, Tugiyo, pada Rabu, 12 Oktober 2022 di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
"Tugiyo (Guru MTSN Tanjung Karang), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya titipan penerimaan Maba tanpa melalui proses seleksi dengan perantaraan dari orang kepercayaan tersangka KRM," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui melalui pesan singkatnya, Kamis (13/10/2022).
Editor : Muri Setiawan