JAKARTA, lintasbabel.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebut, pondok pesantren (Ponpes) menjadi target peredaran narkoba. Deputi Bidang Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) BNN, Irjen Pol Sufyan Syarif mengatakan, berdasarkan data BNN peredaran narkoba di Indonesia terbilang sangat masif.
Pada 2021 ada lebih dari 2.884 kawasan rawan narkoba dengan kategori waspada dan bahaya.
"Daerah rawan ini tersebar di seluruh provinsi di Indonesia. Ini merupakan tugas besar bagi kita bersama agar semua elemen turut bekerja sama membantu pencegahan penyebaran narkoba ini," katanya saat menyampaikan materi dalam forum Mudzakkarah dan Rakernas Gannas Annar MUI secara virtual, Kamis (30/9/2021).
Menurut Sufyan, penyebaran narkoba tidak pandang bulu, bisa masuk semua umur, semua kalangan, bahkan pondok pesantren sekalipun bisa menjadi tempat peredaran barang berbahaya ini.
Dia juga menyampaikan betapa mirisnya kondisi ini jika dicermati sebab sudah sering pemerintah melakukan upaya edukasi terkait kasus ini.
"Padahal sudah jelas dampaknya sangat berbahaya, berbagai penyakit baik fisik dan psikis bisa timbul akibat memakai barang ini. TBC, stroke, AIDS, dan penyakit serius lainnya. Ini ancaman besar untuk generasi kita," ujar Sufyan.
Dalam kegiatan yang dihadiri pengurus Gannas Annar dari seluruh Indonesia secara virtual ini, Sufyan mengimbau kepada seluruh elemen untuk turut berpartisipasi aktif dalam mengawasi, mencegah penyebaran narkoba dan memberdayakan masyarakat setempatnya masing-masing agar Indonesia bisa bersih dari peredaran barang haram ini.
"Berbagai jenis narkoba sering ditemukan di masyarakat kerap kali yang sering kami temukan adalah sabu. Barang ini sering ditemukan di berbagai kalangan, tanpa mereka ketahui dampak yang ditimbulkan akibat pemakaian yang berkepanjangan seperti apa dan BNN di sini siap membantu masyarakatnya yang ingin sembuh dari pemakaian narkoba," kata Sufyan.
Editor : Muri Setiawan