get app
inews
Aa Text
Read Next : Sudah Setahun Lebih Pasca Diperiksa KPK, Apa Kabar Kasus Mantan Walikota Pangkalpinang?

6 Tahun Menyandang Tersangka, Mantan Dirjen Kementan Akhirnya Ditahan KPK

Jum'at, 20 Mei 2022 | 18:48 WIB
header img
6 Tahun Berstatus Tersangka, Eks Dirjen Kementan Akhirnya Ditahan KPK (foto: MPI)

JAKARTA, lintasbabel.id - 6 tahun menyandang status sebagai tersangka, Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan), Hasanuddin Ibrahim akhirnya ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Hasanuddin merupakan tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan fasilitas sarana budidaya dalam Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) di Direktorat Jenderal Hortikultura Kementan Tahun Anggaran 2013. Dia ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Jumat (20/5/2022) hari ini.

"Untuk kepentingan penyidikan, dilakukan upaya paksa penahanan oleh tim penyidik untuk 20 hari ke depan terhadap tersangka HI," kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (20/5/2022).

Hasanuddin bakal ditahan selama 20 hari ke depan untuk masa penahanan pertamanya, terhitung mulai hari ini, 20 Mei 2022 sampai dengan 8 Juni 2022. Hasanuddin ditahan Rumah Tahanan (Rutan) belakang pada Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

KPK menetapkan Hasanuddin sebagai tersangka sejak Februari 2016. Hasanuddin ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja Ditjen Hortikultura, Eko Mardiyanto dan seorang pihak swasta, Sutrisno. Total, ada tiga tersangka dalam kasus ini.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut