Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap Alasan Kuat Kejagung Jerat Kajari Bangka Tengah Jadi Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

6 Tahun Menyandang Tersangka, Mantan Dirjen Kementan Akhirnya Ditahan KPK

Jum'at, 20 Mei 2022 | 18:48 WIB
  • author Ariedwie Satrio
6 Tahun Menyandang Tersangka, Mantan Dirjen Kementan Akhirnya Ditahan KPK
6 Tahun Berstatus Tersangka, Eks Dirjen Kementan Akhirnya Ditahan KPK (foto: MPI)

Ketiga tersangka diduga telah memperkaya diri sendiri, orang lain, maupun korporasi yang dapat merugikan keuangan negara terkait pengadaan OPT. Adapun, nilai kontrak pengadaan OPT tersebut sekira Rp18 miliar. Sementara kerugian negara akibat perbuatan tiga tersangka tersebut berjumlah Rp10 miliar.

Akibat perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah Undang-Undang 20 Tahun 2001 tentang

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut