get app
inews
Aa Read Next : Bolehkan Mengganti Puasa Syawal di Bulan Lain? Begini Penjelasannya

Bolehkah Menggabungkan Puasa Syawal dengan Puasa Senin Kamis? Berikut Dalilnya

Senin, 09 Mei 2022 | 16:52 WIB
header img
Ilustrasi berbuka puasa.

Dari Abu Qotadah Al Anshori Radhiyallahu anhu, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam pernah ditanya mengenai puasa pada hari Senin, lantas beliau menjawab:

ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ وَيَوْمٌ بُعِثْتُ أَوْ أُنْزِلَ عَلَىَّ فِيهِ

Artinya: "Hari tersebut adalah hari aku dilahirkan, hari aku diutus atau diturunkannya wahyu untukku." (HR Muslim Nomor 1162)

Keutamaan hari Senin dan Kamis secara umum dijelaskan dalam hadis Abu Hurairah, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

تُفْتَحُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ فَيُغْفَرُ لِكُلِّ عَبْدٍ لاَ يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا إِلاَّ رَجُلاً كَانَتْ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيهِ شَحْنَاءُ فَيُقَالُ أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا

Artinya: "Pintu surga dibuka pada hari Senin dan Kamis. Setiap hamba yang tidak berbuat syirik kepada Allah sedikit pun akan diampuni (pada hari tersebut) kecuali seseorang yang memiliki percekcokan (permusuhan) antara dirinya dan saudaranya. Nanti akan dikatakan kepada mereka, akhirkan urusan mereka sampai mereka berdua berdamai, akhirkan urusan mereka sampai mereka berdua berdamai." (HR Muslim Nomor 2565)

Lantas, bagaimana hukumnya menggabungkan puasa Syawal dengan puasa Senin Kamis?

Hukumnya boleh dan sah, sebab puasa Senin Kamis adalah ibadah yang ghayru maqshudah bidzatiha atau tidak diperintahkan secara langsung. Pasalnya, puasa Senin Kamis disyariatkan bukan karena dzatnya, namun karena diangkatnya amalan di hari itu sehingga dianjurkan berpuasa, apa pun puasa yang dilakukannya.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut