Sedangkan puasa sunah pada hari Senin dan Kamis memiliki keutamaan bisa menghapus kesalahan serta meninggikan derajat. Kemudian pada Senin dan Kamis adalah waktu amalan diangkat ke hadapan Allah Subhanahu wa ta'ala sehingga sangat baik untuk berpuasa pada dua hari tersebut.
Dari Aisyah Radhiyallahu anha, beliau mengatakan:
إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يَتَحَرَّى صِيَامَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ.
Artinya: "Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam biasa menaruh pilihan berpuasa pada hari Senin dan Kamis." (HR An Nasai Nomor 2362 dan Ibnu Majah Nomor 1739. All Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadis ini hasan. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadis ini sahih)
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
تُعْرَضُ الأَعْمَالُ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِى وَأَنَا صَائِمٌ
Artinya: "Berbagai amalan dihadapkan (kepada Allah) pada hari Senin dan Kamis, maka aku suka jika amalanku dihadapkan sedangkan aku sedang berpuasa." (HR Tirmidzi Nomor 747. At-Tirmidzi mengatakan bahwa hadis ini hasan ghorib. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadis ini hasan. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadis ini shahih lighoirihi yaitu sahih dilihat dari jalur lainnya)
Editor : Muri Setiawan