BOLEHKAH menggabungkan Puasa Syawal dengan puasa Senin Kamis?. Pertanyaan ini kerap dilontarkan oleh umat Muslim yang disampaikan usai bulan suci Ramadan.
Diketahui bahwa dalam bulan Syawal terdapat satu amalan yang sangat sayang sekali untuk dilewatkan, yakni puasa sunah enam hari atau Puasa Syawal, yang memiliki keutamaan luar biasa besar. Apabila mengerjakannya usai berpuasa penuh Ramadan, bakal meraih ganjaran pahala puasa selama satu tahun penuh.
Dikutip dari Muslim.or.id, keutamaan puasa Syawal tersebut sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam:
من صام رمضان ثم أتبعه ستا من شوال كان كصيام الدهر
Artinya: "Barang siapa berpuasa Ramadhan lalu mengikutinya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka ia mendapat pahala puasa setahun penuh." (HR Muslim Nomor 1164).
Kemudian dalam riwayat lain Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam berkata:
جعل اللهُ الحسنةَ بعشر أمثالِها ، فشهرٌ بعشرةِ أشهرٍ ، وصيامُ ستَّةِ أيامٍ بعد الفطرِ تمامُ السَّنةِ
Artinya: "Allah menjadikan satu kebaikan bernilai sepuluh kali lipatnya, maka puasa sebulan senilai dengan puasa sepuluh bulan. Ditambah puasa enam hari setelah Idul Fitri membuatnya sempurna satu tahun." (HR Ibnu Majah Nomor 1402, dinilai sahih oleh Al Albani dalam Shahih Ibni Majah Nomor 1402 dan Shahih At-Targhib Nomor 1007).
Editor : Muri Setiawan