Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ngaku Polisi dan Tipu IRT hingga Jutaan Rupiah, Pria 25 Tahun Ditangkap Tim Gabungan Polda Babel
Advertisement . Scroll to see content

Edarkan Uang Palsu di Pangkalpinang, Pria 41 Tahun Ditangkap Polisi

Rabu, 16 September 2026 | 12:04 WIB
  • author Firman
Edarkan Uang Palsu di Pangkalpinang, Pria 41 Tahun Ditangkap Polisi
Edarkan Uang Palsu di Pangkalpinang, Pria 41 Tahun Ditangkap Polisi, 163 Lembar Disita. (Foto : Istimewa).

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga mengamankan dua orang lainnya, yakni L alias Tungop dan RJ (17).

Namun, keduanya kemudian diserahkan kepada Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang setelah polisi menemukan lima buah bong yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika.

"Berdasarkan pengakuan awal, baru selesai mengonsumsi sabu. FS kini menjalani proses penyidikan di Sat Reskrim, sementara L dan RJ ditangani Sat Resnarkoba," jelas Agus.

Saat ini, Polresta Pangkalpinang masih mendalami asal-usul uang palsu tersebut, proses pembuatannya, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Polisi juga masih melakukan penyidikan untuk mengungkap lebih lanjut dugaan jaringan peredaran uang palsu di wilayah Pangkalpinang.

Editor: Haryanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut