Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Edarkan Uang Palsu di Pangkalpinang, Pria 41 Tahun Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Viral! Edarkan Uang Palsu Modus Belanja di Toko, Pria Ini tak Berkutik Dibekuk Warga Desa Balun Ijuk

Rabu, 30 Agustus 2023 | 18:24 WIB
  • author Muhamad Maulana
Viral! Edarkan Uang Palsu Modus Belanja di Toko, Pria Ini tak Berkutik Dibekuk Warga Desa Balun Ijuk
Terduka pengedar uang palsu modus belanja di toko saat dibekuk warga Desa Balun Ijuk, Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka. Foto: Tangkapan Layar.

BANGKA, Lintasbabel.iNews.id - Seorang pria dibekuk warga Desa Balun Ijuk Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Rabu (30/8/2023). Pria itu bahkan menjadi bulan-bulanan warga yang geram lantaran dia diduga mengedarkan uang palsu (upal) di wilayah setempat. Khawatir kemarahan warga semakin memuncak, akhirnya beberapa warga lainnya menyerahkan pria itu ke pihak berwajib.


Barang bukti uang palsu yang digunakan pelaku berbelanja di toko yang ada di Desa Balun Ijuk, Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Maulana.
 

Tim Reskrim Polsek Merawang sendiri masih mendalami kasus pengedar upal usai ditangkap massa. Kanit Reskrim Polsek Merawang, Aiptu Agus  mengatakan saat diamankan, tersangka mengaku berpura-pura menjadi tukang koperasi kredit. 

Kanit Reskrim Polsek Merawang, Aiptu Agus mengatakan, saat diamankan pelaku berpura-pura menjadi tukang koperasi kredit. 

"Masih dikembangkan karena banyak TKP-nya di Kabupaten Bangka, diantaranya di Kecamatan Merawang, Belinyu dan Riau Silip," katanya.

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut