BANGKA, Lintasbabel.iNews.id - Seorang pria dibekuk warga Desa Balun Ijuk Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Rabu (30/8/2023). Pria itu bahkan menjadi bulan-bulanan warga yang geram lantaran dia diduga mengedarkan uang palsu (upal) di wilayah setempat. Khawatir kemarahan warga semakin memuncak, akhirnya beberapa warga lainnya menyerahkan pria itu ke pihak berwajib.
Barang bukti uang palsu yang digunakan pelaku berbelanja di toko yang ada di Desa Balun Ijuk, Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Maulana.
Tim Reskrim Polsek Merawang sendiri masih mendalami kasus pengedar upal usai ditangkap massa. Kanit Reskrim Polsek Merawang, Aiptu Agus mengatakan saat diamankan, tersangka mengaku berpura-pura menjadi tukang koperasi kredit.
Kanit Reskrim Polsek Merawang, Aiptu Agus mengatakan, saat diamankan pelaku berpura-pura menjadi tukang koperasi kredit.
"Masih dikembangkan karena banyak TKP-nya di Kabupaten Bangka, diantaranya di Kecamatan Merawang, Belinyu dan Riau Silip," katanya.
Editor : Muri Setiawan