Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Edarkan Uang Palsu di Pangkalpinang, Pria 41 Tahun Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Viral! Edarkan Uang Palsu Modus Belanja di Toko, Pria Ini tak Berkutik Dibekuk Warga Desa Balun Ijuk

Rabu, 30 Agustus 2023 | 18:24 WIB
  • author Muhamad Maulana
Viral! Edarkan Uang Palsu Modus Belanja di Toko, Pria Ini tak Berkutik Dibekuk Warga Desa Balun Ijuk
Terduka pengedar uang palsu modus belanja di toko saat dibekuk warga Desa Balun Ijuk, Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka. Foto: Tangkapan Layar.

Barang bukti rokok yang diduga hasil pelaku berbelanja berbelanja di toko menggunakan uang palsu. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Maulana.
 

Aiptu Agus juga menjelaskan, sebelum diamankan tersangka sempat menggunakan uang palsu miliknya untuk berbelanja di sejumlah wilayah kecamatan lainnya di Kabupaten Bangka.

"Kita masih melakukan koordinasi dan menelusuri TKP tempat tersangka menggunakan uang palsunya," katanya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang palsu senilai Rp5 juta pecahan Rp100 ribu, serta puluhan bungkus rokok yang disimpan di dalam jok motor.

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut