BANGKA, Lintasbabel.iNews.id - Seorang pria dibekuk warga Desa Balun Ijuk Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Rabu (30/8/2023). Pria itu bahkan menjadi bulan-bulanan warga yang geram lantaran dia diduga mengedarkan uang palsu (upal) di wilayah setempat. Khawatir kemarahan warga semakin memuncak, akhirnya beberapa warga lainnya menyerahkan pria itu ke pihak berwajib.
Barang bukti uang palsu yang digunakan pelaku berbelanja di toko yang ada di Desa Balun Ijuk, Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Maulana.
Tim Reskrim Polsek Merawang sendiri masih mendalami kasus pengedar upal usai ditangkap massa. Kanit Reskrim Polsek Merawang, Aiptu Agus mengatakan saat diamankan, tersangka mengaku berpura-pura menjadi tukang koperasi kredit.
Kanit Reskrim Polsek Merawang, Aiptu Agus mengatakan, saat diamankan pelaku berpura-pura menjadi tukang koperasi kredit.
"Masih dikembangkan karena banyak TKP-nya di Kabupaten Bangka, diantaranya di Kecamatan Merawang, Belinyu dan Riau Silip," katanya.
Barang bukti rokok yang diduga hasil pelaku berbelanja berbelanja di toko menggunakan uang palsu. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Maulana.
Aiptu Agus juga menjelaskan, sebelum diamankan tersangka sempat menggunakan uang palsu miliknya untuk berbelanja di sejumlah wilayah kecamatan lainnya di Kabupaten Bangka.
"Kita masih melakukan koordinasi dan menelusuri TKP tempat tersangka menggunakan uang palsunya," katanya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang palsu senilai Rp5 juta pecahan Rp100 ribu, serta puluhan bungkus rokok yang disimpan di dalam jok motor.
Sebelumnya, video penangkapan pelaku oleh warga beredar luas di media sosial dan menjadi viral. Pria dalam video tersebut tampak duduk di kursi salah satu warung dan tak berkutik hanya terdiam. Sejumlah warga mencecar pria ini dengan sejumlah pertanyaan namun tak digubris.
Dalam cuplikan video yang sempat direkam warga itu, pria tersebut tampak mengenakan kaos lengan panjang berwarna hitam. Dia diduga berasal dari Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Bersama pelaku warga juga menemukan barang bukti lembaran uang palsu yang disimpan di dalam jok sepeda motor Yamaha NMax berwarna hitam.
Kasat reskrim Polres Bangka, AKP Rene Zhakaria,.Sik membenarkan peristiwa tersebut. Dirinya mengatakan, saat ini tersangka masih dilakukan pemeriksaan oleh Tim Polsek Merawang untuk ditindaklanjuti.
"Iya benar. Tersangka dan BB (Barang Bukti) nya dibawa ke Polsek Merawang," kata kasat.
Editor : Muri Setiawan