PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang, menangkap pengedar uang palsu, di wilayah hukum. Tiga orang pelaku ditangkap, dua diantaranya berstatus bapak dan anak.
Usia diamankan, ketiga pelaku diterbangkan ke Bangka melalui Bandara Depati Amir Pangkalpinang, Minggu (16/10/2022) sore.
"Iya dua orang warga Bangka yang merupakan ayah dan anak perempuannya," kata Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra.
Dia mengatakan, para pelaku merupakan sindikat pengedar uang palsu antar provinsi.
"Alhamdulillah hari ini kami tiba di Pangkalpinang membawa pelaku berikut barang bukti. Nanti selengkapnya akan ada press rilis dari pak Kapolres dari hulu ke hilirnya," kata Adi Putra.
Menurutnya, ketiga pelaku tersebut berhasil diamankan usai tim yang langsung dipimpinnya, melakukan penyelidikan selama lima hari di dua yakni Sumatera Selatan dan Jakarta.
"Apa yang kami kerjakan selama lima hari di dua provinsi membuahkan hasil dan ke tiga pelaku diamankan di Palembang dan Jakarta," ujarnya.
Dia mengatakan, uang palsu tersebut sudah beredar di Pangkalpinang sejumlah ratusan juta rupiah.
"Sudah beredar ratusan juta rupiah. Nanti kami rincikan semua pada saat press rilis. Ini jaringan pengedar upal antar provinsi dan kami deteksi pada bulan Juli lalu," tuturnya.
Para pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Pangkalpinang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku ini ada warga Bangka dan ada juga warga Jakarta," ujarnya.
Editor : Haryanto