Anggota kepolisian yang mendapat informasi tersebut pun langsung melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari Kasi.
Setelah interogasi, akhirnya tersangka Zulfikar alias Kasi mengakui aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut dilakukan olehnya.
"Iya pak, karena sudah heboh motor korban yang ilang itu, makanya saya temui korban, saya bilang motor itu dititip teman saya, padahal sebenarnya saya dan teman saya yang mengambil motor itu pak," kata Kasi.
Tersangka Kasi mengaku, dirinya bersama rekannya yang kini masih dalam pengejaran polisi tersebut berniat untuk mencuri sepeda motor tersebut, lantaran kondisi sepi dan kunci motor masih tergantung di motor.
"Motor itu awalnya kami dorong sebentar, tidak berapa jauh dari TKP langsung kami hidupkan, kami bawa lari," tambahnya.
Motor hasil curian tersebut oleh tersangka disembunyikan di hutan di daerah Kampung Pasir Sungailiat, Kabupaten Bangka. Dan untuk menghilangkan identitas motor, tersangka melepaskan Plat Nomor kendaraan serta kaca spion.
"Motor itu belum sempat kami jual pak, rencananya memang mau kami jual, tapi belum aman, makanya kami simpan di hutan kebun kelapa, BN sama kaca spionnya kami lepas. Rencananya jika udah aman, baru motor itu kami bawa keluar," jelasnya.
Tersangka menunjukkan lokasi penyembunyian motor. (Foto: lintasbabel.id/Maulana)
Editor : Muri Setiawan