Mendapat informasi tersebut, Tim Kelambit yang dipimpin langsung Aipda Nanang pun langsung mendatangi TKP dimana tersangka menyembunyikan sepeda motor tersebut. Dari hasil pencarian, polisi berhasil menemukan barang bukti yang dimaksud.
"Tersangka awalnya beralibi motor milik korban tersebut dititip rekannya, namun setelah dilakukan penyelidikan ternyata tersangka memberi keterangan palsu, namun akhirnya tersangka mengakui aksi pencurian tersebut bersama temannya, untuk temannya masih kami lakukan pengejaran," kata Kasat Reskrim Polres Bangka AKP. Ayu Kusuma Ningrum,.Sik, Rabu (13/4/22) malam.
Selain mengamankan tersangka Kasi, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Genio warna Hitam tanpa Nomor Polisi, 1 unit sepeda motor Mio M3 125 warna merah hitam Nomor Polisi BN 5895 QF yang digunakan tersangka saat melakukan aksi pencurian tersebut, 1 Nopol BN 5330 BA, 1 kaca Spion berwana hitam, 1 Jilbab berwana cokelat.
"Untuk tersangka atas nama Kasi hingga kini masih dilakukan pemeriksaan di Mapolres Bangka, dan satunya lagi masih dalam pengejaran," tutup Kasat.
Editor : Muri Setiawan