get app
inews
Aa Text
Read Next : Fasilitasi Mahasiswa, Herman Suhadi Kirim Surat Resmi ke Anggota DPR RI dan DPD RI Dapil Babel

BK DPRD Babel Persilakan Peserta Seleksi KPID Buat Laporan Dugaan Kecurangan Dewan

Senin, 08 Desember 2025 | 16:14 WIB
header img
Polemik Seleksi KPID Babel, BK: Silakan Lapor Jika Ada Bukti Kecurangan Dewan. Foto : ist

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Polemik seleksi calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Babel 2025-2028, belum juga selesai. Sampai saat ini, Gubernur Babel Hidayat Arsani belum mengesahkan tujuh Anggota KPID Bangka Belitung terpilih hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), Sabtu (29/11/2025).

Miranty salah satu peserta seleksi mengaku heran, ada yang lolos KPID Babel meski saat fit and proper test menjawab pertanyaan Komisi I DPRD Bangka Belitung asal-asalan.

"Karena saat itu kami berenam diuji oleh Komisi I ditambah Ketua DPRD Babel. Satu per satu kami ditanya, ada peserta jawab sekitar 10 detik, nah dia yang justru yang lolos. Bahkan, nilai psikotes peserta itu 56, coba Komisi I jelaskan soal ini," kata Miranty, Senin (8/12/2025).

Dia mendesak DPRD Babel mengungkap ke publik, nilai-nilai yang diberikan panelis termasuk ketua dewan kepada peserta seleksi.

Miranty menyebutkan, jangan sampai ada tudingan macam-macam terhadap Komisi I DPRD Babel.

"Karena terdengar isu di luar soal dugaan transaksional dalam seleksi ini. Masa cuma ikut seperti ini, harus mengeluarkan uang. Saya tidak percaya kalau ada praktik itu," tuturnya.

Sementara peserta lainnya, Muri Setiawan mengatakan proses seleksi KPID Babel sejak di panitia seleksi (pansel) diduga cacat prosedur atau maladministrasi.

Seharusnya, kata Muri, pansel ada unsur KPI Pusat, namun diabaikan oleh DPRD Babel. 

Selanjutnya, soal pengumuman peserta yang masuk uji publik, awalnya 21 orang tanggal 1 Oktober 2025, berubah menjadi 36 orang tanggal 3 November 2025.

"Mirisnya nomor surat yang ditandatangani Ketua DPRD Babel itu sama, dengan isi yang berbeda," katanya.

Sementara Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Babel, Rina Tarol mempersilakan peserta tes mengadu jika ada dugaan kecurangan yang dilakukan oleh anggota dewan.

Menurutnya, seleksi itu digelar oleh Komisi I DPRD Babel dan dia menerima sejumlah laporan terkait polemik yang terjadi di dalamnya.

Hanya saja, kata Rina Tarol, sebagai anggota BK, pihaknya bersifat pasif. 

"Kami tidak bisa ikut campur dalam proses seleksi. Tapi jika ada dewan yang diduga melakukan kecurangan dan ada bukti, silakan lapor ke BK," ujar Rina Tarol.

Editor : Haryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut