Nilai Peserta Seleksi KPID Babel di Komisi I dan Ketua DPRD Diminta Diumumkan ke Publik
PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Sejumlah peserta seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Babel menyampaikan surat ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) DPRD Bangka Belitung, Kamis (11/12/2025).
Di dalam surat itu disampaikan agar DPRD Babel membuka ke publik nilai seluruh peserta yang lolos panitia seleksi (pansel) dan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Komisi I DPRD Bangka Belitung.
Tak hanya itu, DPRD Babel diminta menunjukkan ke publik penilaian yang dilakukan Komisi I ditambah Ketua DPRD Babel.
"Ketua DPRD Babel juga ikut-ikutan memberi nilai, padahal dia awalnya tidak masuk dalam panelis," ungkap peserta Muri Setiawan didamping Heri Alamsyah alias Alam, Sabtu (13/12/2025).
Muri Cs menunggu paling lama tujuh hari, DPRD Babel mengumumkan nilai-nilai tersebut.
Ditambahkan Alam, jika permintaan mereka tidak dikabulkan maka akan dibawa sengketa ke Komisi Informasi Daerah (KID) Babel.
"Kami mengambil jalur yang diatur oleh regulasi," ucap mantan aktivis GMNI ini.
Editor : Haryanto