Lanal Babel Ungkap Tiga Kasus Penyeludupan Pasir Timah Tujuan Malaysia

BANGKA, Lintasbabel.iNews.id - Lanal Bangka Belitung (Babel) mengungkap tiga kasus penyelundupan timah tujuan Malaysia. Puluhan ton timah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Timah ilegal tersebut diamankan di wilayah Pulau Bangka. Rencananya akan dibawa ke Malaysia melalui jalur laut.
Danlanal Babel,Kolonel Laut (P) Ipul Saepul, mengatakan tangkapan tersebut terjadi dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.
"Pertama dilakukan penangkapan terhadap KM Indah Jaya yang bermuatan pasir timah di wilayah perairan Pangkalbalam, Pangkalpinang pada Jumat 30 Mei 2025," katanya, Jumat (15/8/2025).
Tangkapan itu kata dia, dilakukan oleh Tim Intel Lanal Babel dengan total barang bukti pasir timah 41,194 ton.
"Saat itu posisi kapal sedang kandas di alur muara Pangkalbalam diduga akan diselundupkan ke Negara Malaysia," ujarnya.
Tangkapan kedua lanjutnya, berada di area Pantai Jambosak-Tanjung Kelayang Sungailiat, Kabupaten Bangka pada Sabtu 26 Juli 2025.
"Tangkapan ini dilakukan oleh Satgas gabungan Lantamal III dan Unit Intel Lanal Babel yang mengamankan satu unit truk Mitsubishi Fuso dan 100 karung berisi pasir timah yang akan dimuat ke kapal," tuturnya.
Editor : Haryanto