Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 600 Kicau Mania Serbu Mas Pur Cup 1 di Pangkalpinang
Advertisement . Scroll to see content

9 Tersangka Penyelundupan 64 Ton Pasir Timah Diserahkan ke Kejari Belitung Timur

Kamis, 17 April 2025 | 17:43 WIB
  • author Joko Setyawanto
9 Tersangka Penyelundupan 64 Ton Pasir Timah Diserahkan ke Kejari Belitung Timur
Para Tersangka diserahkan ke Kejari Belitung Timur

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Ditreskrimsus Polda Babel Serahkan 9 Tersangka Kasus Penyelundupan Pasir Timah Sebanyak 64 Ton Ke Kejari Beltim.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung akhirnya menyerahkan para tersangka kasus penyelundupan pasir timah di Desa Gantung Kabupaten Belitung Timur ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Beltim.

Adapun para tersangka yang diserahkan yakni Su alias Suyan, Su alias Supot, DW alias Weli, JL alias Jhon, Jo, YB, TNA, AD dan NF.

Editor: Muri Setiawan

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut