get app
inews
Aa Text
Read Next : Delapan Ekor Sapi Presiden di Babel Jalani Pemeriksaan Antimortem

9 Tersangka Penyelundupan 64 Ton Pasir Timah Diserahkan ke Kejari Belitung Timur

Kamis, 17 April 2025 | 17:43 WIB
header img
Para Tersangka diserahkan ke Kejari Belitung Timur

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Ditreskrimsus Polda Babel Serahkan 9 Tersangka Kasus Penyelundupan Pasir Timah Sebanyak 64 Ton Ke Kejari Beltim.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung akhirnya menyerahkan para tersangka kasus penyelundupan pasir timah di Desa Gantung Kabupaten Belitung Timur ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Beltim.

Adapun para tersangka yang diserahkan yakni Su alias Suyan, Su alias Supot, DW alias Weli, JL alias Jhon, Jo, YB, TNA, AD dan NF.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut